WAWALI TEKANKAN TIDAK ADA INTERVENSI DALAM PBJ

WAWALI TEKANKAN TIDAK ADA INTERVENSI DALAM PBJ

Probolinggo, 21/11/2019 – Wakil Wali Kota Probolinggo, Mochammad Soufis Subri dengan tegas mengatakan tidak ada intervensi dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). “Jika ada yang mengatakan sudah melalui Wali Kota atau saya, itu tidak benar. Tidak ada titipan untuk PBJ, silahkan OPD lakukan PBJ sesuai kebutuhan. Tingkatkan kualitas kinerja PBJ dengan mengedepankan asas manfaat,” tegasnya.

Ungkapan ini disampaikan Wawali kala membuka acara sosialisasi optimalisasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa non tender tahun anggaran 2020, Kamis(21/11) pagi. Acara yang digelar oleh Diskominfo ini, bertempat di Orin Hall & Resto. Sejumlah 125 orang peserta yang hadir  meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ), Pokja unit layanan pengadaan (ULP).

Wawali juga menuturkan PBJ pemerintah merupakan aktivitas yang mendapat sorotan dari berbagai elemen. Namun seiring perkembangan IT, melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) permasalahan PBJ berangsur-angsur menurun.

“Saat ini cenderung by sistem, bukan manual lagi. Harus ada perubahan mindset demi perbaikan kinerja yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Semua tergantung pada niat baiknya (goodwill). Sebaik apapun sistem dibuat jika tidak ada itikad baik, tidak ada artinya. Ikuti dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber, segera menyesuaikan dengan perubahan dan dinamika terkait dengan kebijakan dan implementasi percepatan PBJ,” imbuh Subri.

Orang nomor dua di Pemkot ini juga meminta narasumber agar memberikan kesempatan peserta dialog dan studi kasus. Ia berharap seluruh OPD dapat mengakselerasi pengadaan pada tahun anggaran 2020, khususnya belanja modal dapat dilaksanakan pada awal tahun. Sedangkan proses pengadaan pada tahun anggaran 2020 diawali pada input rencana umum pengadaan pada aplikasi (SIRUP) begitu APBD sudah disahkan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Aman Suryaman yang ikut mendampingi Wawali mengatakan pentingnya sosialisasi sistem dimaksud kepada para stakeholder terkait. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, bahwa kedepan peran unit pelaksana PBJ elektronik akan semakin sentral dengan simplifikasi alur.

Selanjutnya, narasumber dari unit PBJ Provinsi Jatim, Rachmat Harijono memaparkan materinya tentang SPSE versi 4.3, optimalisasi pelaksanaan PBJ non tender. (yul)

LINK TERKAIT